Komdigi Kaji Aturan Label Konten AI untuk Merespons Risiko Deepfake
Kemkomdigi mengkaji pelabelan konten AI dan penanda asal-usul konten digital di tengah meningkatnya risiko deepfake.
Kemkomdigi pada 17 Oktober 2026 menyatakan sedang mengkaji aturan pelabelan konten yang dihasilkan AI, termasuk penanda yang membantu publik menelusuri asal-usul konten digital. Langkah ini dikaitkan dengan risiko manipulasi informasi melalui video, gambar, dan suara sintetis.
Untuk pemilik brand, ini menjadi pengingat untuk tidak memakai visual sintetis secara menyesatkan dan selalu memeriksa materi sebelum dipublikasikan.
Sumber: Portal Komdigi, 17 Oktober 2026 — https://portal.komdigi.go.id/kanal-publik/berita-kini/10607